
Mensos Ungkap Kendala Pendaftaran Bansos Digital Di Masyarakat
Mensos Saifullah Yusuf Atau Yang Akrab Disapa Gus Ipul Mengungkapkan Bahwa Keterbatasan Perangkat Menjadi Salah Satu Persoalan. Maka yang perlu di perhatikan dalam proses pendaftaran bantuan sosial secara digital. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan penerapan teknologi, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.
Pemerintah terus mendorong digitalisasi bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, penerapan sistem digital tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama bagi warga yang belum memiliki telepon seluler atau belum terbiasa menggunakan teknologi.
Bagi sebagian keluarga prasejahtera, kepemilikan ponsel pintar bukanlah sesuatu yang mudah di penuhi. Keterbatasan ekonomi membuat mereka harus memprioritaskan kebutuhan pokok, seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan biaya kesehatan. Akibatnya, akses terhadap layanan digital pemerintah berpotensi menjadi kendala tambahan bagi kelompok yang justru membutuhkan bantuan.
Digitalisasi Bansos untuk Meningkatkan Ketepatan Sasaran
Kementerian Sosial mengembangkan sistem Perlindungan Sosial Digital atau Perlinsos Digital sebagai bagian dari upaya memperbaiki pendataan penerima bantuan sosial. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan, sedangkan pemerintah melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan data yang tersedia.
Program tersebut juga di arahkan untuk memperbarui data penerima bansos yang sudah terdaftar sebelumnya. Dengan demikian, pemerintah dapat mengevaluasi apakah bantuan masih di terima oleh keluarga yang memenuhi kriteria atau perlu di lakukan penyesuaian berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru.
Sistem Perlinsos Digital memanfaatkan integrasi data dan teknologi untuk membantu proses verifikasi identitas serta penilaian kelayakan calon penerima. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu landasan penting dalam proses tersebut.
Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap persoalan ketidaktepatan sasaran dapat di kurangi. Masyarakat yang memenuhi persyaratan tetapi belum tercatat dalam basis data juga di harapkan memperoleh kesempatan untuk mengajukan diri secara lebih terbuka.
Meski demikian, keberhasilan sistem digital tidak hanya di tentukan oleh kecanggihan teknologi. Kemudahan akses, pendampingan, dan kualitas data tetap menjadi faktor penting agar pelaksanaannya tidak menimbulkan hambatan baru bagi masyarakat miskin dan rentan.
Mensos Saifullah Warga Tanpa Ponsel Berisiko Mengalami Kesulitan
Kepemilikan perangkat menjadi persoalan mendasar ketika proses administrasi mengandalkan layanan daring. Warga yang tidak mempunyai ponsel pintar dapat mengalami kesulitan mengakses portal pendaftaran, mengisi informasi pribadi, mengunggah data yang di perlukan, maupun mengikuti tahapan verifikasi.
Persoalan tersebut dapat menjadi lebih rumit bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet. Bahkan, warga yang mempunyai ponsel belum tentu mampu mengoperasikan aplikasi atau memahami prosedur pendaftaran secara mandiri.
Situasi ini perlu mendapatkan perhatian serius agar digitalisasi tidak justru memperlebar kesenjangan akses pelayanan publik. Masyarakat yang paling membutuhkan bantuan seharusnya tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pendataan.
Apabila mekanisme pendaftaran tidak menyediakan alternatif bagi warga tanpa perangkat, terdapat risiko keluarga yang sebenarnya memenuhi kriteria justru tidak tercatat. Akibatnya, tujuan memperluas akses bantuan sosial bisa terhambat oleh persoalan teknis yang sebetulnya dapat di antisipasi melalui kebijakan pendampingan.
Oleh karena itu, proses digitalisasi perlu di sertai pendekatan yang mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya menyediakan portal daring, tetapi juga harus memastikan bahwa seluruh kelompok sasaran mempunyai cara yang layak untuk mengaksesnya.